TAMPIL KEREN dengan JAM TANGAN HANDPHONE dan KACAMATA BLUETOOTH MP3 2 GIGABYTES


Dapat dibeli di keitai-phone

Kamis, 23 Agustus 2007

Penipuan lewat SMS yang legal

Pada akhir tahun 2005 saya pernah menulis di surat kabar lokal pada artikel pikiran pembaca mengenai bahayanya penipuan lewat sms berkedok bisnis legal. Saat itu saya menulis mengenai bahayanya sms premium yang ditawarkan dimana-mana, karena pada saat seseorang mendaftar ke layanan sms premium tersebut (biasa disebut sebagai content provider) dia telah masuk ke dalam sebuah lingkaran setan. Pada saat mendaftar ke sebuah layanan sms premium, seseorang diberitahu kode dan cara mendaftar pada layanan tersebut, namun tidak secara terbuka diberi tahu bagaimana cara berhenti dari layanan tersebut.

Sebagai contoh, seseorang mendaftar dan mengaktifkan layanan horoskop harian, dia perlu mengirimkan sms ke nomer premium dengan kode horoskop[spasi]nama bintang. Setelah itu setiap hari dia akan menerima sms horoskop dengan biaya satu sms Rp2500,- per harinya, sehingga apabila layanan tidak dihentikan, dalam sebulan dia akan menghabiskan Rp75,000,-. Kebanyakan iklan layanan sms premium ini tidak secara terbuka memberikan cara penghentian layanannya tadi, sehingga pulsanya akan terbuang banyak untuk layanan ini dan kadang tidak disadari oleh pengguna. Pengguna biasanya menganggap penggunaan layanan tersebut hanya untuk sekali padahal kenyataannya tidak.

Saat ini, Indonesia Mobile & Online Content Association (IMOCA) mencoba menertibkan Content Provider (CP) yang sengaja melakukan penipuan terselubung kepada pengguna seperti di atas. IMOCA melakukan monitoring secara agresif terhadap keluhan-keluhan yang diberikan oleh masyarakat mengenai CP-CP tersebut dan juga memberikan nomer bebas pulsa 9444 untuk pengaduan.

Tidak sedikit masyarakat yang telah tertipu dengan cara tersebut, terbukti setelah pikiran pembaca yang saya tulis diterbitkan, saya menerima banyak sekali tanggapan, hingga ratusan, baik langsung ke nomer HP, email, bahkan ada yang menulis surat. Isinya sama, mereka baru menyadari apa yang terjadi dan merasa menjadi korban penipuan.

Sejalan dengan berkembangnya pemakaian ponsel di Indonesia, industri CP mulai banyak diminati dan cukup menjanjikan, namun jika dibandingkan dengan negara di Jepang atau Korea, industri ini masih bayi. Indonesia perlu belajar ke negara-negara tersebut bagaimana cara mengembangkan industri ini sekaligus menertibkannya. Pengguna harus dapat merasa aman dan tidak tertipu pada saat memakai layanan CP.

Tidak ada komentar: